Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal itu lantaran Hendri mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas`ud.
Ririek menyambut baik Anggota Panja DPR yang memberikan kesempatan kepadanya untuk menjelaskan mengenai investasi tersebut. Dia menilai, forum tersebut bisa dijadikan tempat untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembangan mengenai investasi Telkomsel di GoTo.